1

Diego Michiels Diancam Penjara Tujuh Tahun

DETIK BOLA -- Jakarta - Malang nian nasib Diego Michiels. Maksud hati merantau ke negeri leluhur demi nasib yang lebih baik kini justru berbuah ancaman penjara tujuh tahun.

Pesepak bola kelahiran Belanda yang memilih menjadi Warga Negara Indonesia lewat proses naturalisasi ituterancam pidana kurungan selama tujuh tahun atas kasus pengeroyokan yang dilakukannya di sebuah klub malam beberapa waktu lalu.

Diego melakukan pengeroyokan kepada seorang pria bernama Mef Paripurna di halaman parkir sebuah klab malam di Jakarta. Padahal, saat itu Diego sedang menjalani pemusatan latihan bersama Timnas Indonesia jelang pagelaran Piala AFF 2012.

Selain melakukan tindak pidana, pria berdarah Maluku itupun mendapat cap indisipliner dari Timnas karena melanggar jam malam dengan meninggalkan penginapan tanpa meminta izin.

Alhasil, kekasih Nikita Willy itu harus mengurungkan niatnya untuk tampil di Piala AFF karena harus berurusan dengan hukum. Proses hukum pun terus berlanjut, ancaman serius tengah menantinya.

"Perbuatan terdakwa I (Diego Michels) sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 170 ayat 2 (1) KUHP," kata JPU, Yussie Cahaya, saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.

Pasal 170 ayat 2 (1) KUHP berbunyi: "dengan penjara selama-lamanya tujuh tahun, jika ia dengan sengaja merusakkan barang atau kekerasan yang dilakukannya itu menyebabkan sesuatu luka".

Jaksa menganggap Diego ikut andil dalam kasus pemukulan yang membuat Mef Paripurna mengalami luka-luka.

"Terdakwa I menendang bagian dada Mef Paripurna, dan kekerasan pada Mef Paripurna baru berhenti setelah dilerai petugas keamanan Diskotik Domain," kata Yussie.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Nawawi. Sidang kasus pemukulan dengan terdakwa Diego Michels ini akan dilanjutkan pada Kamis (10/1/2012) mendatang dengan agenda pembacaan eksepsi oleh kuasa hukum terdakwa.

Usai sidang, Kuasa Hukum Diego Michels, Elsa Syarif mengatakan pihaknya akan mengajukan keberatan. "Kami keberatan karena bukti-bukti tidak kuat dan akan ajukan eksepsi," kata Elsa.

Kasus Diego ini bermula saat ia bersama empat rekannya terlibat cek-cok dengan Mef Paripurna di Diskotik Domain, Senayan, Jakarta Pusat. Diego bersama rekannya melakukan tindak kekerasan di parkiran Basement lantai B2 di Mall Senayan City, Jakarta Pusat pada 8 November 2012 pukul 02.30 WIB.

Jangan Lupa di Like Ya Gan
gambling 
SUMBER:http://bola.inilah.com/read/detail/1943409/diego-michiels-diancam-penjara-tujuh-tahun
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori BOLA / NEWS dengan judul Diego Michiels Diancam Penjara Tujuh Tahun. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://goolunik.blogspot.com/2013/01/diego-michiels-diancam-penjara-tujuh.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Unknown -